Kolaka Timur, Siaran Publik – Aksi pencurian sepeda motor terjadi saat seorang warga di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur tengah menjalankan ibadah salat tahajud. Kejadian yang berlangsung pada Jumat dini hari (25/7) itu akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kolaka Timur, dengan dua pelaku berhasil diamankan.
Pelapor bernama Imran Yusuf, Sepeda motor Honda Scoopy di rumahnya diperkirakan hilang disaat ibunya melakukan salat tahajjud. Saat itu korban mendengar suara mencurigakan dan sepeda motor berhenti di depan warungnya. Ketika pagi harinya dicek, motor berwarna hitam putih tersebut sudah raib.
Laporan kehilangan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Koltim. Hasil penyelidikan cepat mengarah pada dua orang warga setempat berinisial FA (29) dan A (25), yang kemudian berhasil ditangkap pada Senin (28/7).
“Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor curian tersebut,” ujar Iptu Irwan Pansha, Humas Polres Koltim.
Barang bukti berupa sepeda motor milik korban telah diamankan, sementara para pelaku kini ditahan di Mapolres Kolaka Timur guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.