Kendari, SiaranPublik.com Suasana penertiban aset lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026), berlangsung tegang. Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, meluapkan emosinya dengan mengoyak baju kemeja yang dikenakannya sebagai bentuk protes atas proses penertiban tersebut.
Aksi itu terjadi saat Nur Alam merespons kehadiran ratusan personel Satpol PP Sultra yang dikerahkan untuk menertibkan lahan yang selama ini ia tempati. Dengan nada tinggi, Nur Alam memarahi Kepala Satpol PP Sultra, Hamim Imbu, karena dinilai membawa pasukan dalam jumlah besar dan menciptakan situasi yang tidak kondusif.
Nur Alam mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Pemprov Sultra yang dianggap berlebihan. Ia menegaskan bahwa bangunan yang hendak ditertibkan tidak dibangun menggunakan dana pemerintah daerah. Menurutnya, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan terbengkalai,
Sementara bangunan di sekitarnya ditempati dengan izin penghunian dan tengah dalam proses Daftar Usulan Penghapusan (DUM).
“Dulu banyak aset Pemprov yang saya selesaikan, tetapi tidak pernah ada konflik seperti ini,” kata Nur Alam.
Ia juga menyayangkan langkah Pemprov Sultra yang dinilai mempertaruhkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat hanya karena persoalan yang dianggap sepele. Menurutnya, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang lebih sederhana tanpa memicu keributan.
“Pakai bawa pasukan seolah-olah mau menyerbu. Saya ini gubernurmu, dulu bisa jadi saya pernah tanda tangani you punya administrasi. Jadi saya ngerti,” kesalnya.
Nur Alam pun menantang Kasatpol PP Sultra dan meminta pimpinan Pemprov Sultra menyelesaikan persoalan tersebut secara adil. Ia menegaskan bahwa banyak pihak merekam kejadian itu dan berharap pemerintah pusat mengetahui perlakuan yang ia terima.






