SIARANPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kolut, Nur Rahman Umar-H. Jumarding hasil pilkada serentak 2024.
Penetapan tersebut dilangsungkan di Aula Kantor DPRD Kolut yang dipimpin langsung Fitra Yudi sebagai pimpinan legislatif. Nur Rahman pada kesempatan tersebut berhalangan hadir.
Fitra Yudi pada kesempatan tersebut mengatakan Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wabup terpilih untuk periode 2025-2030.
“Hasil penetapan akan di serahkan ke Pemda Kolut untuk di bawah ke pemerintah provinsi guna ditindaklanjuti ke Mendagri guna dilakukan pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta,” Ujarnya.
Fitra Yudi berharap pasca pelantikan nanti, kepala daerah yang baru bisa segera bersinergi dengan semua stakeholder, khususnya DPRD Kolaka Utara yang menjadi salah satu mitra kerja mereka.
“Kemudian melanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada semua masyarakat Kolaka Utara serta selalu membangun komunikasi yang harmonis dengan legislatif,” tutupnya.
Untuk diketahui, hadir juga dalam kegiatan Asisten I Muchlis Bahtiar mewakili Pj Bupati Kokut, Yusmin. Sejimlah anggota legislatif juga hadir beserta para pimpinan institusi dan instansi vertikal dan para kepala OPD Pemkab Kolut.(r)