KOLAKA UTARA

Disebut Sakit Akut, Kades Sorona Mendadak Muncul di DPRD Kolut Bawa Massa

1164
×

Disebut Sakit Akut, Kades Sorona Mendadak Muncul di DPRD Kolut Bawa Massa

Sebarkan artikel ini
Kades Sorona, Rosnawati (baju merah) hadir di DPRD Kolut bersama sekelompok warganya memprotes SK pemberhentian sementara yang diterimahnya karena dinilai tidak sesuai mekanisme yang berlaku dan serat kepentingan politik.

KOLAKA UTARA- SIARAN PUBLIK- Bupati Kolaka Utara (Kolut), Nur Rahman Umar memberhentikan sementara Kades Sorona, Kecamatan Watunohu, Rosnawati karena dipandang tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas sebagai Abdi negara karena alami sakit. Sekelokpok masyarakat mendukung hal itu dan meminta diberhentikan secara permanen.

Rosnawati diminta diberhentikan secara permanen karena dinilai sakit akut, serat nepotisme di pemerintahannya dan dua tahun terakhir jarang dijumpai berkantor.

“kondisi kesehatan ibu desa sudah sangat akut. dalam kondisi sehat pun jarang tampil saat ada kegiatan hingga hanya mengutus orang lain,” imbuh Akbar Basri.

Tidak berselang lama usai kelompok Akbar Basri menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Kolut, Rosnawati tiba-tiba muncul di kantor dewan dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Rosnawati tampak dibantu seseorang berjalan masuk ruang rapat DPRD Kolut. Ia tidak berbicara selama pertemuan berlangsung, terkecuali juru bicara yang mewakilinya.

Rosnawati cs mendesak DPRD Kolut menghadirkan pihak DPMD untuk mengklarifikasi alasan penerbitan SK pemberhentian tersebut. Mereka juga membantah jika Rosnawati sakit dan membuktikannya jika sang kades hadir secara langsung di kantor dewan.

“Kami mendesak pemerintah membatalkan SK tersebut karena tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Bu desa hadir di depan kita semua, beliau sehat dan kami mendesak agar kami dipertemukan dengan pihak DPMD secepatnya untuk menjelaskan alasan pemecatan itu,” tegas salah satu warga.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sorona, H. Sahuna mengatakan kurang paham dengan SK pemberhentian tetsebut. Ia pun mempertanyakan prosedur penerbitan SK-nya yang menurutnya tidak sesuai mekanisme.

Rosnawati bersama massanya disambut langsung Ketua DPRD, Fitra Yudi dan jajaran dewan.

HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN

Nomor: 400.7.22.1/116/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, Dokter Pemeriksaan Kesehatan pada RSUD H.M. Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara, dengan ini menyatakan telah memeriksa dengan teliti seorang:

Nama : Hj. Rosnawati
Tanggal Lahir : 27 September 1965
Pekerjaan : Kepala Desa
Alamat : Desa Sarona, Kec. Watunohu, Kab. Kolaka Utara

Telah diperiksa dengan teliti atas permintaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kolaka Utara dengan surat nomor 400.7.10/407/2025, tanggal 24 Juli 2025, perihal Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan dan berpendapat bahwa yang diperiksa:

a. Memenuhi syarat untuk semua jenis pekerjaan pada umumnya.
b. Memenuhi syarat untuk pekerjaan tertentu.
c. Dapat diterima dengan bersyarat untuk (a) dan (b) tersebut di atas.
d. Untuk sementara belum memenuhi syarat kesehatan dan memerlukan pengobatan/perawatan dan ujian kesehatan perlu diulang setelah selesai pengobatan/perawatan.
e. Tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas sebagai Abdi Negara.

Demikian Pemeriksaan ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Lasusua, 28 Juli 2025
Dokter Pemeriksa

(tanda tangan & stempel)

dr. Regina Amalia Haeruddin, Sp.N