KOLAKA UTARA – Kepala SD 1 di Kecamatan Batu Putih diduga langgar netralitas ASN dengan mengarahkan jajarannya untuk memilih salah satu paslon bupati di Kolut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pj Bupati, Yusmin memberikan sanksi tegas berupa di-nonjob-kan dari jabatannya.
Pj Bupati Yusmin menegaskan, seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis. Pria yang menjabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra menekankan tidak segan-segan memberi sanksi tegas bagi yang terbukti tidak netral.
“Saya tegaskan kepada seluruh ASN, baik itu guru, Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi dan aparat Dinas untuk bersikap netral selama Pilkada berlangsung,” ujar Yusmin saat orasi di hadapan para guru dan Kepala Sekolah se Kolut di lapangan Aspirasi, Jumat (1/11/2024).
Iya juga menegaskan agar tidak boleh bagi siapa pun melakukan penekanan terhadap bawahan agar memilih calon tertentu. Menentukan pilihan merupakan hak pribadi setiap orang dan bukan paksaan.
“Saya Nonjob-kan Kepala Sekolahnya (Kepala SD 1 Batu Putih). Tidak ada yang bisa seenaknya menekan guru karena kepentingan pribadi. Jangan karena kewenangan dan kekuasaan kalian menekan bawahan. Jika ada kepala Sekolah menekan laporkan kepada saya. Jangan coba-coba menekan,” tegas Yusmin.
Yusmin menyampaikan bahwa dirinya hadir di Kabupaten Kolut bukan untuk memenangkan salah satu calon, melainkan untuk mengawal pilkada yang aman, damai dan lancar.
“Mulai hari ini, saya tidak mau ada guru-guru yang angkat tangan dengan simbol- simbol calon. Semua calon adalah putra terbaik Kolaka Utara, jadi silahkan pilih sesuai hati nuraninya,” tutupnya.