KOLAKA UTARA

Kolut Hadapi Defisit Anggaran, Wacana Perampingan OPD Kembali Bergulir

246
×

Kolut Hadapi Defisit Anggaran, Wacana Perampingan OPD Kembali Bergulir

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, Siaran Publik- Penurunan dana transfer pusat dan efisiensi belanja yang wajib ditempuh pemerintah daerah membuat Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menghadapi tekanan fiskal yang semakin berat. Kondisi inilah yang kembali memunculkan wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bappeda Kolut, Ismail Mustafa, menyampaikan bahwa situasi defisit anggaran tersebut mendorong Pemkab mempertimbangkan langkah-langkah efisiensi struktural. Ia mengakui tidak menutup kemungkinan Bupati memiliki strategi untuk menggabungkan beberapa dinas guna menekan biaya operasional dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.

Dikatakan, rancangan APBD 2026 yang hanya berada di kisaran Rp864 miliar, atau turun lebih dari 25 persen dibanding pagu sebelumnya yang melampaui Rp1,1 triliun, membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian besar-besaran.

Tanda awal sudah terlihat ketika Pj Sekda memerintahkan Bagian Ortala untuk menyusun kajian resmi mengenai kemungkinan perampingan. Kajian ini dianggap penting mengingat pada tahun 2026 sejumlah kepala dinas akan memasuki masa pensiun, sehingga penataan ulang struktur organisasi dapat dilakukan secara lebih mulus.

Salah satu opsi yang mencuat adalah penggabungan kembali Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian, dua dinas yang dipisah pada tahun 2018 untuk menyesuaikan pola penganggaran berbasis APBN. Namun setelah regulasi berubah dan skema APBN tak lagi mengakomodasi pemisahan tersebut, penyatuan kembali dinilai masuk akal, meski belum menjadi agenda paling mendesak.

Yang lebih mendesak, menurut pemerintah, adalah penataan pada dinas-dinas beranggaran minim seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang selama ini hanya mampu menjalankan program-program dasar akibat keterbatasan dana. Pemerintah mendorong OPD beranggaran kecil untuk mulai mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama atau inisiatif program.

Di tengah pembahasan itu, pemerintah menjelaskan bahwa belanja OPD terbagi dalam dua kategori, taknj belanja rutin—meliputi listrik, air, honorarium, internet, ATK, dan perjalanan dinas serta belanja program yang diperuntukkan bagi kegiatan sesuai bidang masing-masing. Meski terjadi penurunan, sebagian besar OPD disebut masih mampu mempertahankan operasional dasar selama satu tahun anggaran.

Sementara itu, dana cadangan dan Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap ditempatkan pada sekretariat daerah. Eksekutif menegaskan bahwa tidak semua detail alokasi dapat dipublikasikan karena bersifat strategis dan menjadi bagian dari proses perencanaan anggaran.

Dengan kondisi fiskal yang menantang, wacana perampingan OPD kini tidak lagi sebatas isu internal. Jika hasil kajian menunjukkan urgensi yang kuat, Pemkab Kolut berpotensi mengambil langkah penataan struktural dalam waktu dekat sebagai respons terhadap defisit anggaran yang semakin menekan. (rus)