KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Polemik sewa 65 unit kendaraan dinas (randis) senilai Rp1,7 miliar untuk jangka waktu tiga bulan semakin memanas. Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, secara terbuka membantah klaim Bupati Nur Rahman Umar yang menyebut program tersebut merupakan aspirasi dari pihak desa dan bagian dari janji politik pasangan NR–Juara.
Jumarding menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam pembahasan maupun kesepakatan terkait sewa randis tersebut. Ia bahkan mencurigai janji itu bisa saja merupakan komitmen pribadi Bupati bersama Sekda Kolut, Muhammad Idrus.
“Mungkin janji pribadi NR dan Idrus, karena saat mau bayar janji pak wakil tidak dilibatkan, baik diskusi maupun permintaan penyediaan mobilnya. Kalau sama-sama berjanji, apa salahnya kalau sama-sama membayar, saya kan tidak tahu ada permintaan ini (sewa randis),” sindir Jumarding.
Tak hanya itu, Wabup Jumarding menantang siapa pun kepala desa yang mengaku pernah dijanjikan sewa randis di rumahnya untuk berani bersumpah pocong.
“Siapa kepala desa yang mengaku pernah dijanjikan mobil sama Pak JM di rumah, tolong angkat tangan kalau bersedia sumpah pocong,” tantang Jumarding.
Lebih jauh, Jumarding secara resmi menolak rencana sewa randis dengan tiga alasan mendasar. Pertama, APBD Perubahan masih dalam proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Sultra, namun Sekretariat Daerah Kolut sudah mengajukan permintaan kendaraan sejak 18 September 2025.
Kedua, pengadaan seharusnya dilakukan melalui proses ULP yang transparan, bukan penunjukan langsung. Ketiga, prosedur dan regulasi wajib dipatuhi untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Tidak hanya itu, Jumarding melontarkan pernyataan keras bahwa kebijakan sewa randis mencerminkan mental korup yang masih kuat di birokrasi Kolut.
“Ini bentuk nyata penyalahgunaan APBD karena tidak berdasarkan kebutuhan prioritas rakyat. Praktik ini membuka ruang mark-up, permainan dengan penyedia jasa hingga gratifikasi,” pungkasnya.(rus)