Banyuwangi, Siaran Publik- Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Hingga Kamis pagi, 30 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Berdasarkan keterangan pihak Basarnas Bali, musibah bermula saat kapal bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali pada pukul 22.56 WIB dengan total manifest 65 orang. Terdapat 53 penumpang, 12 kru kapal, serta 22 kendaraan di atas kapal.
Pada pukul 23.20 WIB, KMP Tunu Pratama Jaya mengirim sinyal darurat (distress call) kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi. Hanya 15 menit kemudian, yakni pukul 23.35 WIB, KSOP menyatakan bahwa kapal telah tenggelam.
Informasi resmi diterima oleh Kantor SAR Surabaya pada pukul 23.40 WIB, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyebaran e-broadcast kepada kapal-kapal di sekitar lokasi kejadian.
Tim SAR dari Pos SAR Banyuwangi segera diberangkatkan menggunakan kapal cepat RIB dan RBB, diikuti oleh Tim SAR dari Jembrana yang tiba di lokasi pada pukul 00.55 WIB. Pada pukul 05.30 WIB, dua kapal SAR utama, KN SAR Permadi dari Kansar Surabaya dan KN SAR Arjuna dari Kansar Denpasar, juga dikerahkan ke lokasi.
Hingga Kamis, 3 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat 31 orang berhasil diselamatkan, 4 orang ditemukan meninggal dunia, dan 30 orang lainnya masih dalam pencarian. Identitas para korban masih dalam proses pendataan dan verifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, Syahbandar, dan instansi terkait.
Basarnas juga telah mengerahkan helikopter Dauphin AS365 HR-3606 untuk melakukan observasi udara, pencarian visual, evakuasi, dan koordinasi taktis. Sebanyak 13 personel dari Basarnas Special Group (BSG) yang memiliki keahlian dalam penyelamatan bawah air turut diterjunkan.
“Operasi SAR akan terus dilanjutkan secara maksimal dengan melibatkan seluruh potensi SAR dari berbagai instansi,” ujar perwakilan Basarnas dalam pernyataan resminya.
Penyebab pasti tenggelamnya kapal masih dalam penyelidikan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak menyebarkan spekulasi.