SIARANPUBLIK.COM- Nama Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin disebutkan dalam sebuah artikel pada website infokolut.com terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada para peserta asesment untuk proses kelancaran seleksi mereka. Pj Bupati merasa dicemarkan atas tulisan tersebut hingga melayangkan laporan ke kantor polisi.
Berdasarkan tulisan yang diterbitkan di portal infokolut.com, permintaan uang itu dikemukakan oleh salah satu peserta asesmen yang tidak dituliskan namanya. Permintaan rupiah itu dikemukakan melalui salah satu oknum stafsus yang juga tidak dituliskan nama atau inisialnya.
Belum ada klarifikasi PJ Bupati maupun oknum stafsus yang diduga meminta dana dari tulisan tersebut.

Stafsus Pj Bupati Kolut, Kanna yang dikonfirmasi siaranpublik.com mengatakan, penulis artikel itu tidak pernah meminta tanggapan atau klarifikasi ke Pj Bupati maupun perwakilan pemda terkait kebenaran isu yang ditulisnya.
“Sampai saat ini tidak pernah. Makanya kami laporkan,” kesalnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan membenarkan laporan dugaan pencemaran nama kepala daerah melalui stafausnya, Kanna.
“Sementara dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan tim siber dari Dit Cyber Polda Sultra guna mengumpulkan bukti digital yang relevan,” bebernya.
Dikemukakan, pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. “Pj. Bupati sendiri sudah menegaskan jika tuduhan itu tidak benar. Jika bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur akan kami segerakan lakukan pemangilan kepada terlapor,” tutupnya.(red)