KOLAKA UTARA

Komisi III DPRD Kolut Bahas Sejumlah Hasil Monitoring dan Agendakan RDP Sejumlah Dinas

425
×

Komisi III DPRD Kolut Bahas Sejumlah Hasil Monitoring dan Agendakan RDP Sejumlah Dinas

Sebarkan artikel ini

SIARANPUBLIK.COM, KOLAKA UTARA – Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah melangsungkan rapat komisi membahas sejumlah hasil monitoring dan agenda kerja kedepannya, Jumat (4/1/2025).

Rapat dihadiri para anggota komisi dan juga pimpinan DPRD Kolut, Fitra Yudi. Selain menjadwalkan agenda kerja, mereka juga membahas sembilan poin penting yang menjadi perhatian legislatif setempat.

Kepada siaranpublik.com, Ketua Komisi III, Samsir menjelaskan jika poin rapat yang dibahas rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap sejumlah OPD yang mencakup wilayah kerja di Komisi III. Hal itu belum dikemukakan Samsir menyangkut persoalan yang bakal dirapatkan.

Dikatakan, Komsi III juga menyoal terkait banyaknya proyek berjalan yang lamban dituntaskan. Pihaknya akan mencari tahu penyebab dari keterlambatan itu dan mengonfirmasi ke masing-masing rekanan.

“Jika memang persoalannya di pihak rekanan maka kami minta instansi terkait menegur dana memberi sanksi karena hal itu juga berdampak pada kualitas pengerjaan,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III juga mengagendakan RDP dengan pemda menyangkut lambannya pelelangan yang dilakukkan. Upaya yang sama juga akan dilakukan dengan PUPR Kolut terkait adanya pekerjaan yang dinilai disewakelolakan oleh dinasnya.

Komisi III juga mengagendakan RDP dengan pihak PDAM Tirta Tampanama Kolut. Pihaknya ingin mendengar langsung seperti apa sepak terjang, hasil kinerja hingga apa yang menjadi target perusahaan terkait khususnya menyangkut PAD.

Selain itu, Komisi III juga membahas terkait keberadaan atau pemadangan tiang listrik di halaman rumah-rumah warga. Mereka menduga pihak PLN kerap kali langsung mencaplok lokasi tanpa ada persetujuan dari pemilik lahan.

“Ada aturannya dan ini akan kami bahas lebih lanjut. Masalahnya, banyak masyarakat kita tidak tahu apa yang menjadi hak mereka dan tiba-tiba di depan rumah mereka sudah ada penggalian pemasangan tiang,” tuturnya.

Selain kelistrikan, Komisi III juga mendiskusikan terkait penanganan dan dampak lingkungan dari aktifitas pertambangan. Pihaknya berencana melakukan studi banding ke beberapa daerah terkait pengelolaan lingkungan tersebut.

Demikian juga dengan keberadaan tambang galian C di Kolut. Pihaknya mengemukakan jika DPRD Kolut belum mengantongi data jumlah perusahaan yang bergerak di wilayahnya hingga menjadi kendala dalam melakukan kontrol.

Hal utama yang menjadi perhatian jajarannya yakni menyangkut legalitas perusahaan. Pasalnya, ia mengemukakan jika di wilayahnya banyak yang diduga beroperasi ilegal.

“Termasuk yang di Kamisi milik Sucipto, setahu kami belum mengantongi izin,” bebernya.

Komisi III mengantensi persoalan tersebut karena ada PAD yang bisa diperoleh dari perusahaan-perusahaan terkait. Yang fatal kata dia yakni jika telah ada dipungut restribusi namun tidak memiliki dokumen yang lengkap. “Itu kan parah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga bakal meminta klarifikasi secara langsung terhadap Dinkes Kolut terkait pembatalan pembangunan RSUD Djafar Harun. Terakhir, Komisi III mempertimbangkan jika Kolut sudah seharusnya memiliki syahbandar.

Samsir bilang, Komisi III bakal lebih intens terjun ke lapangam melakukan monitoring kedepan. Hal itu bukan hanya menyangkut pengerjaan proyek namun juga fasilitas-fasilitas pemerintah yang mungkin butuh pembenahan baik dari segi sarana dan prasarana.(r)