KOLAKA UTARA

Dua Unit Rumah Terbakar di Kolaka Utara, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

46
×

Dua Unit Rumah Terbakar di Kolaka Utara, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA,SIARANPUBLIK.COM- Dua unit rumah warga di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, mengalami kebakaran pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu rumah warga.

Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, menjelaskan, kebakaran bermula dari rumah milik Aris B. (45), seorang petani yang berdomisili di Desa Pohu. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di bagian dapur rumah korban.

“Api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah milik Masharuddin yang berada di dekatnya,” jelas Aipda Ahmad Syaiful.

Ia menambahkan, rumah milik Masharuddin yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat menghanguskan seluruh bagian bangunan hingga rata dengan tanah.

Sementara itu, rumah milik Aris B. masih dapat diselamatkan sebagian, meski mengalami kerusakan berat pada bagian dapur dan atap.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Rumah milik Aris B. ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp100 juta akibat kerusakan di bagian dapur dan atap.

Sedangkan rumah milik Masharuddin mengalami kerusakan total dengan estimasi kerugian sekitar Rp200 juta. Total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Ranteangin, IPTU Iskandar Hodi bersama personelnya telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Ranteangin serta bersama Babinsa Desa Pohu dan masyarakat setempat bahu-membahu memadamkan api agar tidak meluas ke rumah lainnya.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.