LASUSUA-Jajaran Polres Kolaka Utara secara resmi memulai operasi Zebra Anoa 2024 di wilayahnya hingga 14 hari kedepan (14-27 Oktober). Terdapat 9 jenis pelanggaran jadi perhatian khusus petugas termasuk penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga bakal diangkut.
Bertempat di lapangan Apel Mapolres Kolut, Kapolres AKBP Arif Irawan menyebutkan 9 jenis pelanggaran disasar petugas meliputi penggunaan Hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, berboncengan lehih dari satu orang serta tidak gunakan helm SNI.
Sepanjutnya yakni pengemudi tidak gunakan Safety Belt, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh miras, melawan arus, ngebut melebihi kecepatan maksimal serta kendaraan yang over dimension dan over loading (overload).
“Operasi ini serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini hingga 14 hari kedepan,” ujarnya.
Kata dia, seluruh pasukan gabungan dalam pelaksanaan operasi Zebra Anoa telah disiagakan. Operasi diharapkan berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Secara umum, AKBP Arif menyampaikan sasaan operasi tersebut bakal merespon semua jenis bentuk gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca pelaksanaan operasi.
“Tetap mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang di dukung penegakan hukum,” tutupnya.