Kolaka Utara, SiaranPublik.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Mirza Erwinsyah mengungkapkan bahwa tingkat pendataan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi pemantauan real time masih tergolong minim. Yang paling memprihatinkan, belum ada satu pun desa yang melengkapi rincian realisasi keuangan desanya pada tahun tersebut.
Dijelaskan Mirza Erwinsyah, berdasarkan data masih terdapat lima desa dari 133 desa dan kelurahan yang belum memasukkan data keuangan sama sekali pada tahun 2025. Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dari Jaksa Agung Muda Intelijen tersebut bertujuan mendukung pengawasan pengelolaan dana desa dan kelurahan secara transparan dan akuntabel.
“Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memantau alokasi anggaran, realisasi keuangan, progres pekerjaan, hingga sisa anggaran setiap desa atau kelurahan,” ujar Mirza, Jumat (23/1/2026).
“Aplikasi ini dilengkapi dengan dashboard analitik, visualisasi berbasis GIS atau peta lokasi, serta grafik pemantauan real time yang sangat membantu pengambilan keputusan berbasis data,” ujarnya.
Ke depan, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kolaka Utara akan lebih aktif melakukan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi secara berkala agar pengisian data keuangan desa dapat berjalan lebih lengkap, akurat, dan tepat waktu.






