Kolaka Timur, Siaran Publik– Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mulai menggarap proyek pengaspalan dua ruas jalan utama, yakni Lambandia–Aere dan Penanggo Jaya–Lere Jaya, masing-masing sepanjang 1 kilometer. Proyek ini dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Koltim 2025.
Kepala Dinas PUPR Koltim, Ageng Adrianto, menjelaskan bahwa ruas Lambandia–Aere saat ini sudah memasuki tahap lapisan pondasi bawah (LPB). Selanjutnya akan dilanjutkan ke lapisan pondasi atas (LPA), lalu pengaspalan. Sementara itu, ruas Penanggo–Lere Jaya masih dalam proses persiapan, termasuk mobilisasi alat dan uji material.
“Meski baru satu kilometer, ini sangat membantu mobilitas warga dan mendukung kelancaran ekonomi lokal,” kata Ageng.
Ia mengingatkan, jalan kabupaten memiliki batas tonase maksimal 8 ton dengan lebar dan panjang kendaraan yang juga dibatasi. Pelanggaran batas ini kerap menyebabkan jalan cepat rusak, seperti yang terjadi di Ladongi–Wungguloko.
Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi aturan di lapangan, sekaligus menindak angkutan barang yang melanggar spesifikasi jalan.
“Kami minta kesadaran masyarakat untuk menjaga infrastruktur ini agar awet dan bisa digunakan jangka panjang,” tutupnya.