KOLAKA UTARA

Polres Kolut Janji Usut Dugaan Penggelapan Dana Konpensasi Tambang Kades Pitulua, Warga: Tangkap!

254
×

Polres Kolut Janji Usut Dugaan Penggelapan Dana Konpensasi Tambang Kades Pitulua, Warga: Tangkap!

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Ritman Todoan Agung Gultom, SIK terimah warga Desa Pitulua yang lakukan demonstrasi.

Kolaka Utara, Siaran Publik- Puluhan demonstran mengatas Aliansi dan Masyarakat Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendesak pihak Kepolisian mengusut dugaan penggelapan dana konpensasi tambang oleh Kades mereka. Demikian juga pihak Inspektorat, mereka diminta memeriksa sang kades karena diduga salahgunakan kewenangan.

Unjuk rasa mereka awali di Mapolres Kolut dan berlanjut ke Kantor DPRD. Senin (2/6). Mereka layangkan protes terhadap dugaan penggelapan dana kompensasi tambang yang dilakukan oleh Kepala Desa Pitulua selama 11 bulan atau sebesar RpRp385 juta. Dana yang diduga ditilep itu berasal dari program tanggung jawab sosial PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS).

Dalam aksinya, massa menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili kepala desa. Mereka juga mendesak Bupati Kolut memberhentikan oknum kades dari jabatannya serta meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Ada indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai hukum ditegakkan,” ujar Supriadi, koordinator lapangan aksi.

Massa yang berjumlah kurang lebih 60 orang itu gelar aksi di Mapolres sekitar pukul 10.20 Wita. Mereka membakar ban dan dan diterimah langsung Kapolres Kolut, AKBP. Ritman Todoan Agung Gultom, SIK.

“Akan kami tindak lanjuti serta memproses secara hukum apabila ada pelanggaran tindak pidana didalamnnya,” tegas Kapolres.

Beralih ke kantor DPRD Kolut, massa dan anggota dewan menyepakati akan gelar RDP pada 10 Juni mendatang dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait dan dipastikan tidak diwakili.

“Kami akan pastikan seluruh pihak hadir secara langsung, tanpa diwakili, agar proses ini berjalan transparan,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kolut, Maksum Ramli.

Sesuai keterangan peserta akai, dana kompensasi tambang yang dikucurkan PT FBS ke Desa Pitulua sebesar Rp35 juta per bulan. Hanya sana, keberadaan dana tersebut dinilai tidak jelas sehingga diduga diselewengkan sang kades.