SULAWESI TENGGARA

Polda Sultra Musnahkan Knalpot Brong, Evaluasi Operasi Patuh Anoa 2025: Tilang Naik 58%, Korban Meninggal Turun

69
×

Polda Sultra Musnahkan Knalpot Brong, Evaluasi Operasi Patuh Anoa 2025: Tilang Naik 58%, Korban Meninggal Turun

Sebarkan artikel ini

Kendari, Siaran Publik– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Senin (29/7/2025).

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, mengungkapkan bahwa selama operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, terjadi peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara signifikan.

“Selama 14 hari Operasi Patuh Anoa 2025, terjadi peningkatan jumlah penindakan dengan total 3.843 perkara, naik 1.406 perkara atau sekitar 58% dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 2.437 perkara,” ujar Kombes Argowiyono.

Penindakan tersebut terdiri dari 2.156 surat tilang dan 1.687 teguran kepada pengendara yang melanggar. Tiga jenis pelanggaran terbanyak yakni pelanggaran tidak memakai helm (725 kasus), penggunaan knalpot brong (734 kasus), dan melawan arus (110 kasus).

Meski terjadi peningkatan pelanggaran, angka korban meninggal akibat kecelakaan justru mengalami penurunan.

“Kasus kecelakaan meningkat 30% dari 47 menjadi 61 kasus, namun jumlah korban meninggal menurun dari 8 menjadi 7 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Argowiyono menyebut bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama karena pelanggaran batas kecepatan, yang menyumbang 20 kasus kecelakaan. Mayoritas pelaku kecelakaan berasal dari kalangan karyawan swasta dan pelajar, sebanyak 36 dari 61 kasus.

Sebagai bagian dari pendekatan preventif, Polda Sultra juga telah menggelar 136 kegiatan edukatif dalam bentuk bimbingan dan penyuluhan melalui program Polisi Menyapa, yang menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, hingga pengusaha angkutan barang.

Dari segi penindakan, Polres Baubau mencatat jumlah tilang tertinggi dengan 611 perkara, disusul oleh Ditlantas Polda Sultra (468 perkara) dan Polresta Kendari (442 perkara). Sementara itu, angka kecelakaan tertinggi dicatat Polresta Kendari dengan 18 kasus, diikuti Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).Kombes Argowiyono menegaskan, Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.