KOLAKA UTARA, SIARAN PUBLIK – Belasan orang tua murid bersama masyarakat dan guru SD Negeri 4 Ngapa, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, melakukan aksi penolakan terhadap kedatangan Kepala Sekolah (Kepsek) baru, Selasa (9/9/2025).
Aksi dilakukan sejak pukul 07.00 Wita dengan memasang spanduk protes dan menyegel pintu pagar sekolah. Penolakan ini dipicu keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Kolut tahun 2025 yang memutasikan Kepala Sekolah lama, Salmiati dan menggantikannya dengan Suarni.
Menurut para orang tua murid, mereka tidak menolak pribadi Kepsek baru, namun menilai kepemimpinan Hj. Salmiati lebih baik. “Beliau (Salmiati) sangat dekat dengan anak-anak dan kepemimpinannya bagus. Itu alasan utama kami menolak pergantian ini,” ujar Jumrina, salah satu orang tua murid.
Ia berharap Pemkab Kolut mencabut keputusan mutasi tersebut. “Kami ingin Ibu Salmiati tetap memimpin di sini, sedangkan Ibu Suarni bisa ditempatkan di sekolah lain. Jika tidak, kami akan terus melakukan aksi sampai ada keputusan yang adil,” tegasnya.
Senada dengan Bassi, selaku orang tua murid mengaku khawatir dengan Kepsek baru tersebut karena anaknya dikemukakan pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kepsek saat menjabat sebelumnya. “Kami minta Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara agar Ibu Suarni tidak usah di kembalikan jadi Kepala Sekolah di SDN 4 Ngapa,” pintanya.
Penolakan juga disuarakan guru-guru SDN 4 Ngapa. Mereka menilai sekolah sudah aman dan kondusif di bawah kepemimpinan Salmiati yang baru dua bulan bertugas. “Kenapa harus dimutasi lagi, padahal suasana sekolah sudah nyaman,” ungkap seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Aksi penolakan ini mendapat pengawalan aparat dan menegaskan tidak menghentikan aksi sebelum Pemkab Kolut merespon aspirasi mereka.
Mereka sengaja menutup pagar dengan dalih melarang kepsek baru tersebut menginjakkan kaki di lingkungan sekolah. Mereka berjaga di depan sekolah dengan dilengkapi alat pengeras suara.
Hingga kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi penolakan tersebut.