KOLAKA UTARA –Komunitas Pemuda Independen (Kompi) Kolaka Utara menyebut terdapat empat orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolut yang diduga berperan sebagai joki penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) desa. Hal itu dikemukakan Haswin Kaso selaku orator saat melakukan aksi demontrasi pada Jumat (9/1/2026).
Haswin melakukan demo di empat titik terpisah yakni kantor DPMD, Polres, Kejari dan kantor bupati Kolut. Menurutnya, Kepala DPMD yang baru telah mengetahui terkait empat oknum bawahannya itu yang diduga sebagai joki LPJ desa.
“Informasi ini kami dapatkan dari salah satu pendamping desa di Kolut. Oknum tersebut diduga membantu atau mengambil alih penyusunan LPJ desa, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa,” beber Haswin selaku orator aksi.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, keempat oknum tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“Kepala DPMD Kolut yang baru telah mengetahui adanya empat orang bawahannya yang diduga terlibat dalam praktik tersebut berdasarkan informasi itu dari petugasnya yang ditempatkan di lapangan,” bebernya.
Olehnya itu, ia juga meminta dilakukan pemanggilan Kepala DPMD untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan empat bawahannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Inspektorat serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Saya juga akan meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum jika terbukti,” kata Jumarding.
Di Polres Kolut, Haswin ditemui Kasat Reskrim, Iptu Maharani. Aksi demonstrasi berakhir sekitar pukul 11.52 Wita dan berlangsung aman serta kondusif.






