KOLAKA UTARA, SIARANPUBLIK.COM- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kanit Laka Satlantas Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru dengan nomor polisi DT 2515 J yang dikendarai Hamdan Mahu (35) berboncengan dengan Armita (35) bergerak dari arah selatan, Lasusua, menuju utara, Lapai.
Saat melintas di ruas jalan menikung ke kanan di Desa Lametuna, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai Indar Daeni Saiful (27). Diduga pengendara Yamaha Mio kehilangan kendali sehingga melebar ke jalur lawan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Hamdan.
“Benturan keras tidak dapat dihindari karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat,” ujar Hardiansyah.
Akibat kecelakaan tersebut, ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun untuk mendapatkan pertolongan medis. Hamdan Mahu mengalami luka lecet pada bagian mulut serta dislokasi tulang pinggul.
Ia sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 WITA di RSUD H.M. Djafar Harun.
Sementara itu, Armita yang merupakan penumpang Yamaha Fazzio mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan saat ini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan Indar Daeni Saiful, pengendara Yamaha Mio, mengalami luka pada bagian wajah serta patah tulang lengan kanan dan masih dirawat secara intensif.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan di lokasi kecelakaan merupakan jalan beraspal dengan kondisi baik namun memiliki tikungan yang cukup tajam. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kolaka Utara sebagai barang bukti.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.
“Petugas telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang saksi bernama Ispa Riana. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kolaka Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hardiansyah.






