KOLAKA UTARA

Kapolda Sultra Resmikan Barak Dalmas 38 Setia

70
×

Kapolda Sultra Resmikan Barak Dalmas 38 Setia

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA — Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko meresmikan Barak Dalmas 38 Setia Polres Kolaka Utara dalam kunjungan kerja resmi di Mapolres Kolaka Utara, Senin (12/1/2026).

Barak Dalmas 38 Setia dibangun melalui skema hibah Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tugas kepolisian, khususnya satuan Dalmas. Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, responsivitas pengamanan, serta memberikan hunian yang layak bagi personel dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sultra, dilanjutkan pemotongan pita bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sultra sebagai simbol resmi digunakannya bangunan tersebut.

Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara atas dukungan nyata melalui hibah pembangunan barak Dalmas. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Polri merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang tugas personel Dalmas agar semakin profesional, responsif, dan siap menghadapi dinamika situasi kamtibmas di wilayah Kolaka Utara,” ujar Kapolda.

Usai pemotongan pita, Kapolda Sultra bersama rombongan meninjau langsung area barak untuk memastikan kualitas bangunan dan kenyamanan fasilitas yang akan digunakan oleh para personel Dalmas.

Untuk diketahui, peresmian barak tersebut menjadi agenda utama kunjungan Kapolda yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sultra beserta rombongan Pejabat Utama (PJU), beserta Ketua DPRD Sultra. Mereka disambut Bupati dan Wabup Kolut, Nur Rahman -Jumarding beserta Kapolres, AKBP Todoan Gultom yang didampingi Ketua Bhayangkari, serta Ketua DPRD Kolut, Fitra Yudi.