RAGAM

Jalan Berlubang di By Pass Lasusua Makan Korban, Penanganan Baru Direncanakan

163
×

Jalan Berlubang di By Pass Lasusua Makan Korban, Penanganan Baru Direncanakan

Sebarkan artikel ini

SIARANPUBLIK.COM, KOLAKA UTARA – Kecelakaan tunggal yang terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di By Pass Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, kembali menyingkap persoalan klasik: kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut hingga memakan korban. Jalan berlubang yang selama berhari-hari tergerus abrasi laut itu baru mendapat perhatian serius setelah insiden kecelakaan terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 15.14 Wita. Seorang pengendara sepeda motor Yamaha berwarna hitam tanpa nomor polisi terjatuh saat melintas dari arah selatan menuju utara. Korban diduga kehilangan kendali ketika berusaha menghindari lubang besar di badan jalan yang jebol akibat terjangan ombak laut.

Kerusakan di jalur By Pass Lasusua sejatinya bukan persoalan baru. Sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut telah lama mengalami lubang, penurunan struktur, hingga kerusakan tanggul akibat abrasi pantai dan cuaca ekstrem. Namun, kondisi berbahaya itu terkesan dibiarkan tanpa penanganan permanen.

Upaya yang dilakukan selama ini hanya sebatas pemasangan baliho imbauan agar pengendara mengurangi kecepatan. Ironisnya, respons cepat justru muncul setelah kecelakaan terjadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin, menjelaskan bahwa Jalan By Pass Lasusua berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.

“Barusan saya melaporkan kondisi jalan By Pass dan kejadian kecelakaan tunggal. BPJN dijadwalkan mulai turun pada Senin (9/2) untuk melakukan penimbunan lubang jalan sebagai langkah antisipasi kecelakaan,” ujarnya, Minggu (8/2).

Dikatakan, jika kondisi jalan tidak memungkinkan, akan diberlakukan sistem satu jalur. Selain kerusakan badan jalan, dinding penahan dan tanggul di sejumlah titik juga dilaporkan jebol akibat hantaman ombak.

Kondisi cuaca laut yang memburuk sepanjang Februari 2026 semakin meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan di jalur tersebut. Sebagai langkah tambahan, PUPR Kolaka Utara juga berencana mengganti baliho imbauan yang ada dengan tulisan yang lebih tegas, yakni “Kurangi Kecepatan”, guna meningkatkan kewaspadaan pengendara.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintas di jalur By Pass Lasusua agar ekstra berhati-hati. Selain terdapat sejumlah lubang di badan jalan, dinding tembok pembatas di beberapa titik juga mengalami kerusakan akibat dihantam ombak,” pungkasnya.(rus)