KOLAKA UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Totallang–Lambai, tepatnya di Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.50 Wita. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.
Kanit Laka Satlantas Polres Kolaka Utara, Bripka Ardiyansyah, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi DT 4647 GJ yang dikendarai Nur Ayda Putri Sentia (22), berboncengan dengan Mufti Atur Rahma (19), melaju dari arah Utara (Lasusua) menuju Selatan (Rantebaru).
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Scoopy berusaha menyalip kendaraan di depannya pada kondisi jalan berbelok ke kanan,” ujar Ardiyansyah.
Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Aerox hitam bernomor polisi DD 2631 WT yang dikendarai Paisal Akbar (34). Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan antar kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari.
Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari dengan kondisi cuaca cerah dan jalan beraspal. Akibat kecelakaan, Paisal Akbar mengalami luka robek di dagu dan pelipis kanan, memar pada mata kanan, serta lecet di lutut kanan. Sementara Nur Ayda Putri Sentia mengalami luka di kepala bagian kanan dan pendarahan pada mulut.
Adapun penumpang Honda Scoopy, Mufti Atur Rahma, mengalami luka robek di jidat, luka di pelipis mata, serta lecet pada tangan. Ketiga korban kemudian dilarikan ke BLUD RSUD Djafar Harun untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Petugas Satlantas Polres Kolaka Utara telah mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Mako Satlantas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain di ruas jalan berbelok, demi keselamatan bersama.






