Kolaka Utara,SiaranPublik.com-Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Poros Batuputih–Porehu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka serius.
Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat yang datang ke Kantor Polsek Batuputih. Lokasi kejadian berada sekitar satu kilometer dari kantor Polsek Batuputih.
“Personel piket Polsek Batuputih langsung menuju tempat kejadian perkara. Saat tiba di lokasi, kedua korban sudah terbaring di aspal dengan kondisi kendaraan rusak parah,” ujar Aipda Ahmad Syaiful.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban masing-masing mengalami patah tulang pada kaki kanan. Adapun identitas korban yakni Akmal (25), pengendara sepeda motor Honda Scoopy, warga Desa Tobela, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, dan Indra Haidil (17), pengendara Yamaha MX King, juga berasal dari Desa Tobela, Kecamatan Porehu.
Petugas mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Diketahui, kendaraan tersebut tidak menggunakan nomor polisi dan saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Batuputih.
Dalam penanganan kejadian, petugas melakukan sejumlah langkah, antara lain mengamankan lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke Puskesmas Batuputih, menghubungi keluarga korban, berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Tidak terdapat saksi mata dalam kejadian tersebut karena lokasi kecelakaan berada di area yang jauh dari permukiman warga. Setelah mendapatkan perawatan medis, pengendara Honda Scoopy, AKMAL, dirujuk ke Rumah Sakit Jafar Harun sekitar pukul 17.30 Wita untuk penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, pengendara Yamaha MX King, Indra, masih menjalani perawatan di Puskesmas Batuputih. Selama proses penanganan, personel piket Polsek Batuputih melakukan pendampingan terhadap kedua korban hingga mendapatkan perawatan medis.






