KENDARI,SIARANPUBLIK.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merilis hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 untuk wilayah Sulawesi Tenggara. Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026.
Dalam evaluasi tersebut, Kabupaten Konawe Utara mencatatkan hasil tertinggi dengan indeks 4,32 dan meraih kategori A-. Posisi selanjutnya ditempati Kabupaten Bombana dengan indeks 4,23 dan Kabupaten Kolaka Timur dengan indeks 4,13, yang juga masuk kategori A-.
Sementara itu, Kabupaten Kolaka Utara berada pada peringkat keempat dengan indeks 3,97 dan masuk dalam kategori B. Capaian ini menempatkan Kolaka Utara di atas sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara dalam hal kinerja pelayanan publik.
Untuk tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh indeks 3,89 dengan kategori B. Adapun Kabupaten Konawe dan Kota Bau-Bau masing-masing mencatat indeks 3,83 dan berada pada kategori yang sama.
Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Wakatobi memperoleh indeks 3,74, disusul Kabupaten Kolaka dengan indeks 3,56, yang seluruhnya masuk dalam kategori B.
Pada kategori B-, terdapat Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton dengan indeks 3,21, Kabupaten Buton Selatan dengan indeks 3,18, serta Kota Kendari yang mencatat indeks 3,04.
Sementara itu, sejumlah daerah masih berada pada kategori C dan C-, yakni Kabupaten Muna Barat dengan indeks 2,96, Kabupaten Buton Tengah (2,85), Kabupaten Buton Utara (2,79), serta Kabupaten Konawe Kepulauan yang berada di peringkat terbawah dengan indeks 2,35 dan kategori C-.
Menanggapi capaian tersebut, Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Safruddin, menyebut hasil penilaian ini merupakan buah dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alhamdulillah, hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Konawe Utara berada pada kategori sangat baik dan menjadi yang tertinggi di Sulawesi Tenggara. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Sekda Konut, Dr. Safruddin, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, penilaian KemenPAN-RB mencakup berbagai aspek penting, mulai dari standar pelayanan, sistem layanan digital, kompetensi aparatur, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Safruddin menegaskan, capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berpuas diri. Pemda akan terus melakukan pembenahan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.






