SULAWESI TENGGARA

25 Orang Meninggal Dunia dalam Operasi SAR di Sultra Sepanjang 2025

118
×

25 Orang Meninggal Dunia dalam Operasi SAR di Sultra Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini

KENDARI,SIARANPUBLIK.COM – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) yang dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2025 mencatat 25 orang meninggal dunia. Data tersebut merupakan hasil penanganan operasi SAR selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

Kepala KPP (Basarnas) Kendari, Amiruddin AS menjelaskan, sepanjang 2025 tercatat 63 operasi SAR yang ditangani di wilayah Sultra. Dari jumlah tersebut, selain 25 korban meninggal, 474 orang berhasil diselamatkan, 11 orang dinyatakan hilang, dan 1 orang masih dalam proses pencarian, dengan total keseluruhan korban mencapai 511 orang.

Jenis kejadian yang ditangani meliputi 31 kasus kecelakaan kapal, 31 kondisi membahayakan manusia, serta 1 kasus bencana. Selama tahun 2025, tidak terdapat laporan kecelakaan pesawat udara di wilayah Sulawesi Tenggara.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah operasi SAR pada 2025 mengalami penurunan sebesar 14,86 persen. Pada tahun sebelumnya tercatat 74 operasi SAR dengan total 546 korban, terdiri dari 509 orang selamat, 26 meninggal dunia, dan 11 orang hilang.

Selain itu, pada kategori kondisi membahayakan manusia, sepanjang 2025 terjadi 2 kasus serangan buaya, masing-masing di Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Selatan. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 3 kasus serangan buaya di beberapa wilayah Sultra.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas, operasi SAR di Sultra didukung oleh 161 personel yang tersebar di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kendari, sejumlah Pos SAR, Unit Siaga SAR, serta armada kapal SAR. Selain itu, terdapat 544 personel potensi SAR yang telah mendapatkan pelatihan dan dilibatkan dalam berbagai operasi dan pembinaan masyarakat di lima kabupaten.

Pihak SAR mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di laut dan wilayah rawan bencana, guna menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di Sulawesi Tenggara.