JAKARTA – Pencurian data digital kini menghadapi ancaman yang tidak selalu terlihat dalam waktu dekat. Data yang berhasil dicuri dan masih terlindungi enkripsi dapat saja disimpan oleh pelaku untuk kemudian dibuka ketika teknologi komputasi sudah mampu menembus sistem pengamanan tersebut.
Ancaman ini dikenal dengan istilah harvest now, decrypt later. Polanya sederhana: pelaku mencuri data terenkripsi hari ini, menyimpannya, lalu menunggu perkembangan teknologi hingga data tersebut dapat didekripsi di masa mendatang.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengingatkan bahwa perkembangan komputasi kuantum membuat persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius.
Menurutnya, pelaku siber tidak harus mampu membuka data yang dicuri saat serangan terjadi. Data yang telah diambil tetap dapat disimpan karena memiliki kemungkinan untuk dibaca ketika kemampuan komputasi semakin maju.
“Data-data yang sudah mereka curi, mereka enggak bisa buka, karena sudah ada enkripsinya. Cuma data itu dia simpan,” ujar Nezar.
Enkripsi Hari Ini Belum Tentu Aman Selamanya
Selama ini enkripsi menjadi salah satu lapisan penting untuk melindungi informasi digital. Namun, perkembangan komputasi kuantum berpotensi mengubah kemampuan teknologi dalam memecahkan algoritma kriptografi tertentu.
Karena itu, keamanan data tidak lagi cukup hanya mengandalkan sistem yang dianggap aman berdasarkan kemampuan komputasi saat ini.
Komdigi mendorong Indonesia mulai mempersiapkan post-quantum cryptography, yakni pendekatan kriptografi yang dirancang agar tetap aman menghadapi kemampuan komputasi kuantum di masa mendatang.
Ancaman ini menjadi semakin penting karena data yang dicuri hari ini belum tentu kehilangan nilai ketika beberapa tahun kemudian.
Data pribadi, informasi keuangan, dokumen pemerintahan, data perusahaan hingga informasi strategis dapat memiliki nilai jangka panjang. Jika sistem enkripsi yang melindunginya suatu saat berhasil ditembus, data lama yang sebelumnya dianggap aman dapat kembali menjadi sasaran.
AI Juga Mengubah Cara Serangan Dilakukan
Ancaman siber tidak hanya datang dari perkembangan komputasi kuantum. Kecerdasan artifisial atau AI juga mulai mengubah lanskap keamanan digital.
Nezar mengatakan AI dapat digunakan untuk memperkuat sistem pertahanan, tetapi pada saat yang sama dapat dimanfaatkan untuk melakukan serangan siber.
Bahkan, perkembangan agentic AI memungkinkan sebagian proses serangan dilakukan secara otomatis. Dengan teknologi tersebut, serangan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada manusia yang mengoperasikan setiap tahapnya.
Kondisi tersebut membuat perlombaan antara teknologi pertahanan dan teknologi serangan menjadi semakin kompleks.
Belajar dari Serangan PDNS
Indonesia sendiri pernah menghadapi serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada Juni 2024. Peristiwa tersebut menjadi salah satu pengalaman penting dalam evaluasi arsitektur keamanan siber pemerintah.
Komdigi kini mendorong pendekatan security by design, yaitu keamanan tidak ditempatkan sebagai tambahan setelah sistem selesai dibangun, melainkan sudah dipertimbangkan sejak tahap perencanaan.
Dengan pendekatan tersebut, keamanan diharapkan menjadi bagian dari fondasi sistem digital, bukan sekadar lapisan tambahan.
Ancaman yang Tidak Terlihat Hari Ini
Persoalan terbesar dari harvest now, decrypt later justru terletak pada waktunya.
Ketika data dicuri, korban mungkin tidak langsung mengetahui bahwa informasi tersebut sedang disimpan untuk kepentingan di masa depan. Tidak ada jaminan bahwa data yang saat ini sudah terenkripsi akan selalu aman apabila kemampuan teknologi berkembang jauh lebih cepat.
Karena itu, perlindungan data tidak cukup hanya memikirkan bagaimana mencegah pencurian hari ini. Sistem keamanan juga harus mempertimbangkan kemampuan teknologi yang mungkin tersedia beberapa tahun mendatang.
Pemerintah menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan infrastruktur, sistem kriptografi, serta sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan tersebut.
Sebab di era digital, data yang dicuri hari ini belum tentu bisa dibaca hari ini. Tetapi bukan berarti data tersebut tidak akan pernah bisa dibaca.
Sumber: Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Siaran Pers No. 159/HM-KKD/8/2026, 10 Agustus 2026.












